Dalam UUD 1945 pasal 30 ayat (1) ditegaskan bahwa yang memiliki hak ikut bela negara adalah?
- Orang asing
- Rakyat
- Penduduk
- Warga negara
- Tentara dan polisi
Jawaban: D. Warga negara
Dilansir dari Ensiklopedia, dalam uud 1945 pasal 30 ayat (1) ditegaskan bahwa yang memiliki hak ikut bela negara adalah warga negara.