Dasar hukum yang menjadi landasan bahwa daerah Jakarta merupakan daerah khusus ibu kota adalah?
UU NO.11 Tahun 2006
UU. NO.29 Tahun 2007
UU. NO. 18 Tahun 2001
UU. NO. 21 Tahun 2001
UU.NO. 13 Tahun 2013
Jawaban: B. UU. NO.29 Tahun 2007
Dilansir dari Ensiklopedia, dasar hukum yang menjadi landasan bahwa daerah jakarta merupakan daerah khusus ibu kota adalah uu. no.29 tahun 2007.
Itulah Penjelasan mengenai Dasar hukum yang menjadi landasan bahwa daerah Jakarta merupakan daerah khusus ibu kota adalah? semoga dapat membantu teman-teman semua.