Indonesia menganut system Negara berdasarkan teori Trias Politica oleh Montesquieu yakni?
- Eksekutif (Presiden), Legislatif (MPR, DPR, DPRD), dan Yudikatif (Mahkamah Konstitusi)
- Dedukatif (Lembaga Pendidikan), Integratif (Lembaga Pelayanan), dan Yudikatif (Mahkamah Konstitusi)
- Eksekutif (Presiden), Dedukatif (Lembaga Pendidikan), dan Integratif (Lembaga Pelayanan)
- Dedukatif (Lembaga Pendidikan), Integratif (Lembaga Pelayanan), dan Eksekutif (Presiden)
- Legislatif (MPR, DPR, DPRD), Dedukatif (Lembaga Pendidikan), dan Integratif (Lembaga Pelayanan)
Jawaban: A. Eksekutif (Presiden), Legislatif (MPR, DPR, DPRD), dan Yudikatif (Mahkamah Konstitusi)
Dilansir dari Ensiklopedia, Indonesia menganut system Negara berdasarkan teori Trias Politica oleh Montesquieu yakni eksekutif (presiden), legislatif (mpr, dpr, dprd), dan yudikatif (mahkamah konstitusi).